Jakarta, 22 Oktober 2026 – Dunia perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia tengah menghadapi alarm keras menyusul meningkatnya gelombang pengunduran diri (resign) para dosen dan akademisi terbaik mereka. Sebuah survei terbaru dari Ikatan Dosen Swasta Nasional (IDSN) mengungkap fakta mengejutkan bahwa beban birokrasi dan administrasi yang ekstrem menjadi pemicu utama eksodus massal para pendidik ini dari ruang-ruang kelas swasta.
Berdasarkan data survei IDSN yang dirilis bulan ini, sebanyak 73 persen waktu kerja produktif dosen PTS habis tersita hanya untuk mengisi urusan administratif, seperti borang akreditasi, laporan tumpang tindih antar-aplikasi, hingga penataan dokumen beban kerja. Akibatnya, dosen hanya memiliki sisa waktu kurang dari 30 persen untuk fokus pada fungsi esensial Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu mengajar mahasiswa secara berkualitas dan melakukan riset ilmiah.
Kondisi ini diperparah oleh ketimpangan fasilitas di sektor swasta, di mana dosen PTS sering kali harus merangkap sebagai petugas administrasi kampus tanpa adanya kompensasi yang sepadan. Kelelahan mental (burnout) akibat formalitas dokumen demi mengejar status akreditasi institusi memaksa banyak talenta hebat memilih beralih profesi menjadi praktisi di industri swasta atau korporasi.
Merespons krisis yang mengancam mutu pendidikan swasta ini, IDSN mendesak pemerintah dan pimpinan yayasan PTS untuk segera melakukan tiga langkah taktis:
1. Penyederhanaan Aplikasi Pelaporan: Meminta Kementerian Pendidikan untuk mengintegrasikan seluruh sistem penilaian dosen ke dalam satu pintu tunggal guna menghentikan pengisian data yang berulang-ulang dan melelahkan.
2. Rekrutmen Tenaga Administrasi Khusus: Mendesak yayasan pengelola PTS untuk menyediakan staf pendukung (back-office) yang menangani dokumen akreditasi, sehingga dosen dibebaskan dari beban teknis borang.
3. Reformasi Indikator Kinerja: Menuntut sistem evaluasi yang lebih menghargai kualitas pengajaran dan inovasi riset nyata, ketimbang kuantitas tumpukan berkas laporan fisik.
Jika gelombang mundurnya para dosen hebat ini terus dibiarkan tanpa ada intervensi regulasi, kualitas lulusan kampus swasta terancam merosot tajam. Pemerintah tidak boleh menutup mata, mengingat PTS selama ini menampung sebagian besar mahasiswa di Indonesia yang tidak terakomodasi di universitas Negeri.





